Gibran Digugat Mahasiswa Rp 204 Triliun, Begini Kata Anak Jokowi Itu
Sabtu, 18 November 2023 – 04:50 WIB

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dalam gugatan itu, pihak yang tergugat ada dua, yakni mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA) yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal Capres dan Cawapres Almas Tsaqibbirru, dan Cawapres Koalisi Indonesia (KIM) Gibran Rakabuming Raka.
"Rencana sidang pertama tanggal 30 November 2023. (Agenda) pemeriksaan identitas formalitas oleh pihak yang hadir dulu," tutur Bambang Aryanto. (mcr21/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Gibran bin Jokowi digugat alumnus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta sebesar Rp 204 triliun.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- 959 Unit Begawan Apartemen Milik PPRO Ludes Terjual
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Aspirasi Purnawirawan TNI Perlu Disikapi Serius, Kecuali soal Pemakzulan Wapres