Gibran Digugat Mahasiswa Rp 204 Triliun, Begini Kata Anak Jokowi Itu
Sabtu, 18 November 2023 – 04:50 WIB
Dalam gugatan itu, pihak yang tergugat ada dua, yakni mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA) yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal Capres dan Cawapres Almas Tsaqibbirru, dan Cawapres Koalisi Indonesia (KIM) Gibran Rakabuming Raka.
"Rencana sidang pertama tanggal 30 November 2023. (Agenda) pemeriksaan identitas formalitas oleh pihak yang hadir dulu," tutur Bambang Aryanto. (mcr21/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Gibran bin Jokowi digugat alumnus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta sebesar Rp 204 triliun.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Billy Bakal Sampaikan Masalah Kenaikan UKT kepada Presiden Jokowi
- Pengamat Bicara Soal Peran Jokowi di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Simak
- Djarot PDIP Sebut Jokowi dan Gibran Pelanggar Konstitusi, Tak Layak Diundang
- Ini Alasan PDIP Tak Undang Jokowi dan Keluarganya
- UKT Mencekik, Mahasiswa Ancam Kemendikbudristek
- Gibran Akui Program Makan Siang Gratis Makin Dikenal Gegara Olok-Olokan Netizen