Gibran & Kaesang Dilaporkan ke KPK, Ketum Foreder: Pembunuhan Karakter

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Forum Relawan Demokrasi (FOREDER) Aidil Fitri merespons langkah dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Dua putra Presiden Jokowi itu dilaporkan atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Aidil menyayangkan tuduhan itu. Dia menganggap langkah Ubedilah ingin membunuh karakter Gibran dan Kaesang.
Menurut Aidil, laporan tersebut sangat tendensius serta tidak berdasar hanya menghubung-hubungkan tanpa bukti-bukti yang kuat.
“Bagi saya ini jelas motifnya politik karena Ubaedilah adalah simpatisan PKS dan PKS selama ini selalu berseberangan dengan Jokowi,” kata Aidil dalam keterangan tertulis diterima Rabu (12/1/2022).
Menurut dia, perbuatan itu sangat tidak elok dan penuh kebencian pada keluarga Jokowi.
Aidil menuding apa yang dilakukan Ubedilah adalah sekadar manuver agar dikenal namun dengan cara membunuh karakter kedua putra Jokowi tersebut.
Dia menilai ada kekuatan tertentu yang ingin menjatuhkan Jokowi dengan cara yang tidak sportif.
Ketua Umum DPP Forum Relawan Demokrasi (FOREDER) Aidil Fitri merespons langkah dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran