Gibran Lolos Jadi Cawapres hingga Cawe-cawe Jokowi, Indonesia Disebut di Ambang Kehancuran Demokrasi

Jokowi juga melakukan perbuatan “silahturahmi pimpinan parpol” yang disebutnya sebagai sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan perpolitikan di Indonesia tanpa menjelaskan uraian singkat tentang latar belakang, urgensi, dan dasar konstitusinya.
“Presiden Jokowi melakukan pembohongan rakyat (publik) dengan mengatakan bahwa penyaluran bansos yang berjumlah volume dan biaya lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya adalah juga upaya menurunkan (mencegah kenaikan) harga bahan pokok (beras),” jelasnya.
Padahal, kata dia, upaya menurunkan Harga pada hakekatnya adalah pengendalian stock dan penyelenggaraan operasi pasar.
Charles bilang bahwa adanya upaya-upaya dari presiden dalam melakukan tindakan cawe-cawe jelas secara hukum (pasal 1 ayat 3 UUD’45) merupakan tindakan yang inkonstitusional dan ditambah lagi dengan adanya perbuatan dari MK mengindikasikan bahwa UUD sudah tidak lagi berfungsi dan berpe ran sebagai kontrak sosial.(mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
FORMAKUMDESA manyampaikan sikap dan kekecewaan atas kondisi Indonesia yang dianggap sedang mengalami proses lehancuran demokrasi.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi