Gibran Menguat ke Bursa Pilpres 2024, Hendardi: MK Bisa Menjadi Antitesa Kehendak Rezim
Mahkamah Konstitusi sudah sepantasnya menunda pemeriksaan perkara terkait batas usia ini hingga Pilpres selesai, apalagi seluruh preseden, argumen dan yurisprudensi yang dicetak sendiri oleh MK menyatakan tegas bahwa terkait batasan usia dalam pengisian jabatan publik adalah kebijakan hukum terbuka (open legal policy).
Hendardi mengingatkan MK harus menjadi antitesa kecenderungan autocratic legalism yang sudah merasuk dan merusak prinsip-prinsip dasar bernegara dari rezim yang berkuasa.
“Autocratic legalism adalah suatu praktik penyelenggaraan negara yang memusatkan perhatiannya pada formalisme hukum dan seolah-olah benar menurut hukum. Padahal yang dilakukannya adalah memupuk kekuasaan dan melanggar prinsip dasar berhukum dan bernegara,” kata Hendardi.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Hendardi mengingatkan MK harus menjadi antitesa kecenderungan autocratic legalism yang sudah merasuk dan merusak prinsip-prinsip dasar bernegara dari rezim.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- TKN Fanta Prediksi Keterlibatan Anak Muda dalam Pemerintahan Akan Meningkat
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- Zulhas Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Bukan Didasari Bansos, PDIP Singgung Putusan MK
- Zulhas Sebut Prabowo-Gibran Dipilih karena Dicintai Rakyat, Bukan Bansos
- Gerindra Respons Pernyataan Ganjar Pranowo soal Politik Akomodasi
- Politikus PAN ini Jadi Buah Bibir di Rakornas, Disebut Layak jadi Menteri Era Prabowo-Gibran