Gibran Rakabuming Janji Ikut Kawal Kasus Gilang Endi
jpnn.com, SOLO - Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak telah mengumumkan hasil autopsi jenazah anggota UKM Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) Gilang Endi.
Berdasarkan hasil autopsi, Kapolres mengatakan penyebab kematian Gilang Endi Saputra akibat luka terkena benda tumpul dan menyebabkan mati lemas.
Menanggapi kabar tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta memastikan akan mengawal proses penyidikan yang saat ini sedang berjalan di Satreskrim Polresta Surakarta.
"Nanti saya koordinasi terus dengan kapolres hasil autopsinya seperti apa,"ungkap Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming saat ditemui setelah menghadiri Solo Great Sale (SGS) di Taman Taru Satwa Jurug (TSTJ), Minggu (31/10).
Putra pertama Presiden Jokowi itu sepenuhnya menyerahkan proses penyidikan kepada pihak kepolisian.
"Proses hukumnya biar Pak Kapolres saja saya mengawal saja. Sejauh ini sudah on the track,"jelasnya.
Gibran juga berpesan agar kejadian yang menimpa Gilang saat mengikuti kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Pra Gladi Patria XXXVI tidak kembali terulang.
"Pokoknya jangan sampai terulang lagi," tegasnya.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming sepenuhnya menyerahkan proses penyidikan kasus Gilang Edi Saputra kepada pihak kepolisian.
- Jadwal Putusan MK Perkara PHPU Pilpres 2024, Sebentar Lagi
- Kubu Prabowo Yakin Permohonan Pihak Anies & Ganjar Bakal Ditolak Hakim MK
- Survei TBRC: Elektabilitas Prabowo-Gibran 51,4 Persen, Pilpres Satu Putaran Makin Pasti
- Jumlah Massa Kampanye Akbar Anies dan Prabowo, Silakan Bandingkan, Jauh
- Ahok Mengaku Masih Waras jika Ingin Menyerang Jokowi
- Akademisi Sebut Putusan Etik DKPP Berpotensi Menimbulkan Kekacauan Hukum