Gibran Usul Warga Boleh Lepas Masker Saat di Mal, Sekolah, dan Kampus

jpnn.com, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengusulkan peraturan untuk melepas masker di ruang publik.
Hal itu dilakukan menyusul dicabutnya status darurat Covid-19 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).
"Kemarin saya sudah mengusulkan (pelepasan masker) di mal, sekolah, kampus," katanya di Solo, Senin (8/5).
Dia mengatakan pemerintah pusat belum mengeluarkan aturan mengenai pelepasan masker dan pemerintah kota masih mengikutinya.
"Jadi, ya, SK (Surat Keputusan) Wali Kota masih mengikuti pusat," ungkap putera Joko Widodo itu.
Namun, dia menyampaikan bahwa sekarang pemakaian masker sudah tidak terlalu diperlukan.
"Kemarin pas upacara malah do semaput no nganggo masker (pada pingsan karena pakai masker). Sudah, enggak usah pakai masker saja," katanya.
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pada Jumat (5/5) menyatakan bahwa Covid-19 bukan lagi darurat kesehatan global.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengusulkan peraturan untuk melepas masker di ruang publik.
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Aspirasi Purnawirawan TNI Perlu Disikapi Serius, Kecuali soal Pemakzulan Wapres
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Pemakzulan Gibran Pakai Alasan Pilpres, Pengamat: Prabowo Seharusnya Terdampak Juga
- Punawirawan TNI Usul Wapres Gibran Dicopot. Legislator: Mereka Tak Mau Bangsa Ini Rusak
- Arief Poyuono: Harus Ada Alasan Kuat untuk Menggulingkan Gibran