Gigit Peluru, Mat Pirang Dikepung Polisi

Gigit Peluru, Mat Pirang Dikepung Polisi
Mat Pirang tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Usai menembak, Mat Pirang memaki Syaiful dan kawan-kawannya. Nampaknya ia kesal karena menganggap gara-gara Syaiful dan kawan-kawan, maka anaknya tidak bisa bekerja menjadi juru parkir di lokasi tersebut.

“Setelah itu pelaku dipanggil temannya untuk naik ke sepeda motor Kawasaki Ninja warna hitam. Pelaku kemudian pergi sambil mengarahkan senjata apinya ke arah Ari disertai teriakan memaki Syaiful,” jelas Bermawis.

Syaiful dan kawan-kawan yang merasa terancam kemudian membuat Laporan Polisi (LP) di Piket Penjagaan Polsek Pontianak Barat. Setelah itu dia diarahkan ke anggota Piket Reskrim untuk dibuatkan BAP. “Anggota Reskrim pun langsung melengkapi administrasi penyidikan guna mengejar keberadaan pelaku,” tegas Bermawis.

Upaya selanjutnya membentuk tim Reskrim Polsek Pontianak Barat dengan Polresta Pontianak. Minggu 27 Mei 2018 dini hari, kata Bermawis, tim gabungan yang dipimpinnya bersama Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Efadhoni Lilik Pamungkas meluncur ke rumah pelaku Mat Pirang.

Pada pukul 01.20 Wib, tim tiba di rumah pelaku dan langsung membagi tugas. Sebagian mengepung rumah dan sebagian menemui Ketua RT setempat yang bernama Nana Sujana untuk meminta dampingan saat melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah pelaku.

“Saat rumah pelaku dikepung, pelaku diminta untuk keluar dari rumah menyerahkan diri. Akan tetapi tidak digubris sehingga penggeledahan rumah dilakukan dengan upaya paksa dan pelaku berhasil ditangkap di rumahnya. Tepat dalam kamar keluarga yang mana saat itu ada istri dan anaknya,” papar Bermawis.

Kondisi rumah pelaku, rata-rata pintu dan jendela tedrbuat dari teralis. Sehingga butuh waktu yang cukup lama untuk melakukan penggeledahan. Setelah diamankan, Mat Pirang tetap tidak mengakui perbuatannya dan tidak mau menunjukan keberadaan senjata api genggam yang digunakannya. Penggeledahan di setiap penjuru rumah maupun mobil miliknya pun dilakukan, namun senjata api itu tetap tidak ditemukan.

“Pelaku berkarakter ulet dan keras terkesan banyak berkelit sehingga tidak mau mengakui kesalahannya dan tidak mau menyerahkan senpi itu. Akan tetapi, berdasarkan alat bukti yaitu keterangan korban dan saksi serta proyektil peluru yang ditemukan di lapangan, pelaku tetap dibawa ke Mapolsek Pontianak Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” ucapnya.

Mat Pirang seorang DPO polisi, sempat melakukan pengancaman dengan menggigit peluru dan mengeluarkan tembakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News