Gila! 5 Anggota 'Mabes Polri' Peras WN Taiwan Rp 10 Miliar

Gila! 5 Anggota 'Mabes Polri' Peras WN Taiwan Rp 10 Miliar
Krishna Murti. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Subdit Resmob (Reserse Mobile) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap lima orang tersangka kasus pemerasan terhadap Warga Negara Taiwan. Kelima tersangka tersebut ditangkap pada Kamis (19/11) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kelima tersangka berinisial YN (31), NS (34), RA (23), SS (39) ditangkap di Bank BCA Cibubur, sementara MS yang bekerja di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat

"Penangkapan ini berdasarkan laporan dari pelapor Yuan Ming Hsi (WNA Taiwan). Sedangkan waktu dan tempat kejadian pada bulan Oktober 2015 di Jakarta," ujar Kombes Krishna Murti selaku Direktur Ditreskrimum, Jumat (20/11)

Modus pelaku, kata Krishna, mereka mengaku sebagai anggota Mabes Polri yang mengancam dan menuduh kepada korban perihal izin tinggal, perselingkuhan, dan terlibat sebagai sindikat uang palsu.

"Para tersangka mengaku sebagai petugas lalu meminta uang kepada pelapor sebesar 10 miliar rupiah," terangnya.

Oleh karena itu, pihak kepolisian lantas menahan kelima tersangka tersebut, tapi setelah didalami, ternyata kawanan penipu itu masih memiliki lima tersangka lain yang membantu aksinya. Petugas pun memburu lima orang lainnya yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). (mg4/jpnn)


JAKARTA - Subdit Resmob (Reserse Mobile) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap lima orang tersangka kasus pemerasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News