Gila! Harga Emas per Gram Sudah Tembus Rp 944.000

Gila! Harga Emas per Gram Sudah Tembus Rp 944.000
Ilustrasi emas Antam. Foto: Nurchamim/Radar Semarang/JPNN

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (mg8/jpnn)

Harga emas 24 karat bersertifikat PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), hari ini Jumat (3/4), sudah menembus level Rp 944.000 per gram. Naik Rp 26.000 dari sebelumnya.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News