Gilang Endi Meninggal saat Diklatsar Menwa, Polisi Ungkap Hasil Visum

jpnn.com, SOLO - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan asistensi kepada tim Satreskrim Polresta Surakarta yang sedang mengusut kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Gilang Endi Saputra.
Satreskrim Polresta Surakarta menyatakan hasil autopsi terhadap jenazah Gilang Endi Saputra mengungkap peserta Diklatsar Pragladi Patria XXXVI Menwa UNS itu meninggal akibat kekerasan benda tumpul.
Namun, polisi masih harus melengkapi alat bukti berwujud surat dari ahli forensik Tim Biddokkes Polda Jateng yang melakukan autopsi.
Setelah itu, barulah pihak kepolisian melakukan gelar perkara kasus kematian Gilang.
"Hasil dari asistensi kami ialah untuk (meminta) keterangan saksi ahli terkait hasil visum," kata Kombes Djuhandhani di Mapolresta Surakarta, Senin (1/11).
Dia mengatakan hasil visum yang diterima penyidik terbagi menjadi dua, yakni visum luar dan visum dalam.
Hasil visum luar memperlihatkan adanya bekas luka di kepala Gilang.
"Untuk hasil visum dalam, para ahli yang akan berbicara dan akan diwujudkan dalam berita acara pemeriksaan," ucap Kombes Djuhandhani.
Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro ungkap hasil visum Gilang Endi Saputra yang meninggal saat Diklatsar Menwa. Begini penjelasannya.
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol