Gilbert PDIP Mengusulkan Interpelasi Formula E Dilanjutkan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengusulkan hak interpelasi soal Formula E Jakarta dilanjutkan kembali.
Sebelumnya, upaya interpelasi diajukan oleh dua fraksi di DPRD DKI Jakarta, yakni PDIP dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Melihat perkembangan pelaksanaan Formula E hingga saat ini, sangat penting dilanjutkan interpelasi yang masih ditunda," kata Gilbert di Jakarta, Kamis (7/4).
Menurut Gilbert, tidak ada lagi alasan tujuh fraksi lain di DPRD DKI Jakarta menolak interpelasi atau hak untuk meminta keterangan pihak eksekutif atau pemerintah soal Formula E.
"Agar semua jelas. Tinggal mau berpihak kepada rakyat atau tidak," imbuhnya.
Gilbert mengatakan selama ini tujuh fraksi lain di DPRD DKI Jakarta menolak interpelasi karena pengajuan hak meminta keterangan itu dianggap melanggar tata tertib dan kode etik.
"Hasil Badan Kehormatan (BK) membuktikan interpelasi yang diajukan adalah sesuai tata tertib. Fakta yang terlihat Formula E makin hari bukan makin jelas atau dikerjakan dengan perencanaan yang baik, malah minim koordinasi," ucapnya.
Sebelumnya, pada 28 September 2021, empat wakil ketua DPRD DKI saat itu yakni Mohamad Taufik, Suhaimi, Misan Samsuri dan Zita Anjani melaporkan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan soal pelaksanaan Rapat Paripurna Interpelasi Formula E.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak mengusulkan interpelasi Formula E dilanjutkan kembali.
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor