Gilbert PDIP Mengusulkan Interpelasi Formula E Dilanjutkan

Pelapor lain dari fraksi di DPRD DKI adalah Fraksi Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Nasdem, dan Golkar.
Setelah melalui proses panjang, BK DPRD DKI pada 14 Maret 2022 memutuskan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi tidak melanggar tata tertib soal pelaksanaan sidang paripurna soak Interpelasi Formula E.
"Hasilnya sudah saya serahkan kepada ketua DPRD DKI Jakarta empat hari yang lalu," kata Ketua BK DPRD DKI A Nawawi, Selasa (4/4).
BK memutuskan Prasetio tidak melanggar tata tertib dan kode etik berdasarkan Pasal 96 tentang Badan Musyawarah, Pasal 143 tentang persidangan dan rapat DPRD, Pasal 178 tentang bentuk kebijakan DPRD. Kemudian juga berdasarkan bukti visual dan audio dalam proses rapat Badan Musyawarah pada 27 September 2021. (antara/jpnn)
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak mengusulkan interpelasi Formula E dilanjutkan kembali.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina