Giliran FKP3 Jawa Barat Memilih Mediasi
Senin, 16 September 2013 – 17:49 WIB
“Para pensiunan BRI itu memang sudah datang ke Kemenakertrans. Kami sarankan mereka agar melanjutkan itu. Memang pemerintah harus terlibat untuk langkah mediasi kalau kedua belah pihak sudah tidak mampu. Dan mediasi yang dilakukan juga harus tetap mengacu pada UU Nomor 13 tahun 2003 mengenai tenaga kerja, Perjanjian Kerja Bersama dan peraturan perusahaan masing-masing,” terang Dita, Senin (16/9). (awa/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Forum Pensiunan Penuntut Pesangon (FKP3) Jawa Barat akan menyusul keputusan rekannya di Lampung yang memilih mediasi untuk menuntaskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024