Giliran Gerakan Pemuda Islam Melaporkan Jokowi ke Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (26/2).
Kedatangan mereka bertujuan melaporkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat melakukan kunjungan di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kami ke Bareskrim untuk melaporkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan dua pejabat negara. Pertama Presiden Jokowi, kedua Gubernur NTT (Viktor Laiskodat)," kata Ketua Bidang HAM PP GPI Fery Dermawan.
Dalam pelaporan itu, mereka membawa barang bukti berupa video yang diunduh dari YouTube dan juga tangkapan layar berita dari media mainstream.
Menurutnya, potongan video tersebut menggambarkan pelanggaran prokes, berupa kerumunan massa.
Bahkan di tengah kerumunan warga itu Presiden Jokowi kemudian membagikan bingkisan.
"Kerumunan itu ada dari sebelum presiden sampai ke lokasi jadi terkesan dibiarkan," kata Fery.
Dia pun berharap masih ada keadilan dan pelaporan ini sebagai momentum untuk menagih janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas.
Gerakan Pemuda Islam atau GPI melaporkan Presiden Jokowi ke Bareskrim Polri berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Maumere, NTT.
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Soal Status Gibran dan Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin Bilang Begini, Tegas!
- Menyampaikan Dissenting Opinion, Hakim Arief Singgung Soal Jokowi yang Partisan
- 3 Hakim MK Dissenting Opinion, Saldi Isra Setuju Jokowi Manfaatkan Bansos dan Aparat untuk Paslon 02
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis
- MK Tolak Dalil Jokowi Dukung Gibran dan Lakukan Nepotisme