Giliran Golkar Minta Pembahasan RUU Kamnas Dihentikan
Kamis, 04 Oktober 2012 – 14:31 WIB

Giliran Golkar Minta Pembahasan RUU Kamnas Dihentikan
"Sementara dalam proses pembahasannya di DPR, kawan-kawan di Pansus secara aktif mengajak sebanyak mungkin stake holder untuk terlibat. Makanya banyak hal dalam RUU itu dikritisi DPR atas dasar saran dan masukan masyarakat itu," kata Priyo Budi Santoso.
Sedangkan anggota Pansus RUU Kamnas dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsy mengatakan substansi RUU tersebut dapat membahayakan demokrasi dan mendorong bangsa ini kembali ke masa Orde Baru.
Dicontohkannya, pemogokan massal dianggap sebagai bagian dari ancaman tidak bersenjata. Selain itu, adanya kewenangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berlebihan seperti diperkenankan memenangkap dan menyadap.
"Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara sudah cukup mengatur pertahanan negara. UU itu lebih berprespektif demokrasi. Oleh karena itu, belum ada kebutuhan yang mendesak merevisiUU Kamnas," tegasnya.
JAKARTA - Politisi Partai Golkar yang Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso meminta Pemerintah menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan
BERITA TERKAIT
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar
- Tabrakan Beruntun Maut di Jalan Anggrek Bandung, Pelajar Tewas Terseret
- Hasan Nasbi Batal Mundur dari Jabatan PCO, Prabowo Beri Perintah Ini
- Ketum LDII Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo soal Haji
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng