Giliran KPPS Penganiaya Ketua Panwaslu Melapor ke Polisi

Giliran KPPS Penganiaya Ketua Panwaslu Melapor ke Polisi
Giliran KPPS Penganiaya Ketua Panwaslu Melapor ke Polisi

Keterangan dari pihak Panwaslu sebelumnya mengatakan, pihaknya tiba-tiba diserang. Penyerangan itu dilatari penolakan PPS V memberikan hasil rekap penghitungan suara. Padahal sejatinya, dari aturan yang ada, C1 sudah harus dirampungkan dan tidak boleh lewat 1 hari.

"Kami datang untuk mengambil C1 tapi tidak diberikan padahal sudah jam 9 malam. Sebelumnya juga Ketua Panwascam Manggala sudah meminta tapi tidak diberikan," jelas Agussalim anggota Panwaslu yang juga mnejadi korban.

Sementara informasi yang dihimpun dari pihak PPS V, penolakan pemberian C1 karena belum rampung. Perhitungan suara belum ada yang terangkum semua.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes, Kompol Mantasiah. Keterangan lain dari pihak PPS, mereka yang merasa diserang.

"Alasan PPS seperti itu. Karena belum selesai. Terkait dengan hasil pemeriksaan sementara, pihak Said yang pertama melakukan pemukulan," ungkap Mantasiah.

Hingga saat ini, semua korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit. Amir Ilyas yang menderita luka bengkak pada bagian wajah, Agussalim menderita luka lebam pada bagian kepala dan yang terparah adalah Wahyudi, menderita retak pada tulang punggung.

Sementara KPPS TPS V, hanya menderita luka pada jari. Tiga korban dari Panwaslu saat ini dirawat di Rumah Sakit Pendidikan Unhas, sedangkan KPPS TPS V, Said diketahui dirawat di Rumah Sakit Akademis. (zaq)


MAKASSAR - Peristiwa penganiayaan anggota PPS bersama puluhan orang terhadap Ketua Panwaslu Kota Makassar, Sulawesi Selatan dan 7 orang anggota lainnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News