Giliran Munarman FPI Berurusan dengan Polisi
Selasa, 22 Desember 2020 – 18:01 WIB
"Rencana ke depan akan kami undang klarifikasi pelapor dan saksi yang ada dengan bawa bukti apa yang dilaporkan. Untuk bisa kami klarifikasi. Kami lakukan pemeriksaan kepada pelapornya," katanya.
Lebih jauh, mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengungkapkan Barisan Ksatria Nusantara yang diketuai Zaenal Arifin menganggap ucapan Munarman yang menyebut anggota Laskar FPI tidak memiliki senjata api, merupakan fitnah.
Selain itu, berdasarkan keterangan pelapor ucapan Munarman sangat berbahaya. Seharusnya menunggu hasil final dari penanganan penyidik.
"Mereka datang ke Polda Metro Jaya untuk menuntut keadilan polisi dan kasus tersebut segera ditangani," tandas Yusri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya segera memproses laporan dugaan penghasutan dan penyebaran kebencian dengan terlapor Sekum FPI Munarman.
BERITA TERKAIT
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Kaca Spion
- Anies Didukung FPI, Pakar Khawatir Konser Musik Terancam
- Jika Menang Pilpres, AMIN Tak Akan Halangi FPI Ajukan Peninjauan Ulang
- Anies dan Ijtima Ulama Sudah Sehati, FPI Berpeluang Hidup Lagi
- Munarman Bebas Hari Ini, FPI Siap Menjemput