Giliran Munarman FPI Berurusan dengan Polisi
Selasa, 22 Desember 2020 – 18:01 WIB

Sekretaris Umum FPI Munarman di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12). Foto: Ricardo/JPNN.com
"Rencana ke depan akan kami undang klarifikasi pelapor dan saksi yang ada dengan bawa bukti apa yang dilaporkan. Untuk bisa kami klarifikasi. Kami lakukan pemeriksaan kepada pelapornya," katanya.
Lebih jauh, mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengungkapkan Barisan Ksatria Nusantara yang diketuai Zaenal Arifin menganggap ucapan Munarman yang menyebut anggota Laskar FPI tidak memiliki senjata api, merupakan fitnah.
Selain itu, berdasarkan keterangan pelapor ucapan Munarman sangat berbahaya. Seharusnya menunggu hasil final dari penanganan penyidik.
"Mereka datang ke Polda Metro Jaya untuk menuntut keadilan polisi dan kasus tersebut segera ditangani," tandas Yusri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya segera memproses laporan dugaan penghasutan dan penyebaran kebencian dengan terlapor Sekum FPI Munarman.
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya