Giliran PP PMKRI Desak Jokowi Pecat Stafsus Presiden Andi Taufan Garuda

Giliran PP PMKRI Desak Jokowi Pecat Stafsus Presiden Andi Taufan Garuda
Ketua Presidium terpilih Pengurus Pusat PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) Periode 2020-2022 Benidiktus Papa. Foto: Dok. PMKRI

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Pusat PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) juga mendesak Presiden Jokowi memecat Staf Khusus Presiden RI Andi Taufan Garuda Putra.

Pasalnya, Andi Taufan dinilai telah memanfaatkan posisinya sebagai Stafsus Presiden dengan menyurati Para Camat di seluruh Indonesia agar melibatkan PT Amartha Mikro Fintek sebagai relawan Desa Lawan Covid-19. Diketahui PT Amartha Mikro Fintek merupakan perusahaan milik Andi Taufan Garuda.

PP PMKRI menilai penggunaan kop Sekretariat Kabinet tersebut merupakan tindakan maladministrasi, karena bukan kewenangan yang bersangkutan.

“Kami sangat menyayangkan apa yang dilakukan Andi Taufan Garuda menggunakan fungsi dan kewenangan sebagai Staf Khusus Presiden untuk membantu aktivitas perusahaannya. Oleh karena itu, kami meminta Presiden Jokowi mengevaluasi bahkan memecat yang bersangkutan sebab melakukan tindakan maladministrasi dan tindakan tidak etis sebagai staf di lingkaran istana kepresidenan,” kata Ketua Presidium terpilih Pengurus Pusat PMKRI Periode 2020-2022 Benidiktus Papa di Jakarta, Rabu (15/4)

Beni sapaan Benidiktus berharap kehadiran Staf Khusus milenial itu tidak menjadi beban untuk negara dan masyarakat dengan menyalahgunakan kedudukannya untuk kepentingan pribadi. Apa yang dilakukan Andi Taufan Garuda Putra sangat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam menjalankan tugas sebagai pejabat pemerintahan.

“Semestinya di tengah pandemi Covid-19, dalam kapasitas sebagai salah satu Staf Khusus Presiden, yang dilakukan adalah membantu pemerintah dan masyarakat dalam melewati masa-masa sulit akibat wabah covid-19 ini,” ujar Beni.

Sebelumnya, Pengamat Politik dari Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API), Maksimus Ramses Lalongkoe mendesak Presiden Jokowi untuk segera memecat Andi Taufan Garuda dari posisinya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Kepresidenan, pasca mencuatnya surat yang ia layangkan kepada para Camat.

“Saya kira tidak ada pilihan lain, selain pak Presiden Jokowi segera memecat Andi Taufan Garuda Putra dari posisinya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Kepresidenan agar tidak menimbulkan dugaan-dugaan negatif terhadap lingkaran istana," kata Ramses kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

PP PMKRI mendesak Presiden Jokowi memecat Andi Taufan Garuda Putra sebagai Staf Khusus Presiden RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News