Giliran PP PMKRI Desak Jokowi Pecat Stafsus Presiden Andi Taufan Garuda
Rabu, 15 April 2020 – 19:10 WIB
Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Laode Ida mengungkap beberapa kesalahan yang dilakukan Andi Taufan Garuda. Kesalahan pertama, menggunakan kop Sekretariat Kabinet. Hal ini menjadi preseden buruk dan bagian dari ketelodoran atau indikasi maladministrasi tersendiri.
Kekeliruan kedua, merupakan ekspresi dari keinginan oknum-oknum tertentu yang berada di lingkar dalam istana untuk memanfaatkan pengaruh jabatan dan atau kesan kedekatan dengan orang nomor wahid di negeri ini. Padahal birokrasi seharusnya sudah melangkah jauh ke arah profesionalisme, di mana setiap penanganan proyek ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dan semuanya melalui lelang terbuka.(fri/jpnn)
PP PMKRI mendesak Presiden Jokowi memecat Andi Taufan Garuda Putra sebagai Staf Khusus Presiden RI.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Timnas U-23 ke Perempat Final Piala Asia U-23, Jokowi: Semoga Bisa Melaju Lebih Tinggi Lagi
- Tingkat Kepuasan Publik kepada Jokowi Seusai Pilpres, Lihat Angkanya
- MK Segera Putuskan PHPU Pilpres 2024, Presiden Jokowi Bilang Begini
- Begini Langkah Indodax untuk Mencegah Tindak Pencucian Uang
- Mewakili Jokowi di Asia Business Councils, Airlangga: Inflasi Tetap Terkendali