Giliran PP PMKRI Desak Jokowi Pecat Stafsus Presiden Andi Taufan Garuda

Giliran PP PMKRI Desak Jokowi Pecat Stafsus Presiden Andi Taufan Garuda
Ketua Presidium terpilih Pengurus Pusat PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) Periode 2020-2022 Benidiktus Papa. Foto: Dok. PMKRI

Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Laode Ida mengungkap beberapa kesalahan yang dilakukan Andi Taufan Garuda. Kesalahan pertama, menggunakan kop Sekretariat Kabinet. Hal ini menjadi preseden buruk dan bagian dari ketelodoran atau indikasi maladministrasi tersendiri.

Kekeliruan kedua, merupakan ekspresi dari keinginan oknum-oknum tertentu yang berada di lingkar dalam istana untuk memanfaatkan pengaruh jabatan dan atau kesan kedekatan dengan orang nomor wahid di negeri ini. Padahal birokrasi seharusnya sudah melangkah jauh ke arah profesionalisme, di mana setiap penanganan proyek ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dan semuanya melalui lelang terbuka.(fri/jpnn)

PP PMKRI mendesak Presiden Jokowi memecat Andi Taufan Garuda Putra sebagai Staf Khusus Presiden RI.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News