Giliran Susno Menggugat

Giliran Susno Menggugat
Giliran Susno Menggugat
JAKARTA— Mantan Kabreskrim Komjen (Pol) Susno Duadji akhirnya gerah juga dengan pemberiataan yang menyebutkan aliran dana dalam rekening perbankan yang dimilikinya. Apalagi, dalam publikasi di sejumlah media massa itu, Susno disebut-sebut memiliki rekening dana yang terkait dengan tindak pidana.

Untuk melawan tudingan itu, jenderal bintang tiga itu telah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk menggugat orang yang menyebarkan berita bernuansa fitnah tersebut. "Saya bersama tim penasihat hukum sedang mempertimbangkan dan mengkaji untuk melakukan upaya perlawanan hukum," kata Susno Duadji di Puri Cinere, Jakarta, Rabu (7/4).

Susno merasa terganggu dengan penyebutan atas alur transaksi keuangannya itu. Menurutnya alur transaksi keuangan di rekening bank adalah privasi nasabah yang tidak boleh sisebarluaskan dan dijamin undang-undang. "Rahasia perbankan seseorang dilindungi undang-undang. Siapapun tidak boleh melanggar ketentuan itu. Termasuk pejabat atau pegawai PPATK, polisi, jaksa bahkan hakim sekalipun," tambahnya.

Andaipun transaksi itu ditudingkan terindikasi pidana, Susno menegaskan siap diperiksa untuk membuktikan uang dalam rekeningnya itu bukan uang haram. "Tidak ada satupun transaksi pada rekening saya terkait kejahatan, atau mempunyai underline kejahatan, saya siap membuktikan," tegasnya.

JAKARTA— Mantan Kabreskrim Komjen (Pol) Susno Duadji akhirnya gerah juga dengan pemberiataan yang menyebutkan aliran dana dalam rekening perbankan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News