Gimana Nih Nasib Para Mahasiswa jika Kasus SGU Tak Selesai?

Gimana Nih Nasib Para Mahasiswa jika Kasus SGU Tak Selesai?
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

Sebelumnya, dalam sidang gugatan pembatalan PPJB yang diajukan PT BSD terhadap PT SGU, Rabu (26/10) lalu saksi ahli mantan Hakim Agung Yahya Harahap menyatakan, pihak penggugat berhak membatalkan perjanjian karena adanya wanprestasi.

Itu artinya, penggugat (PT BSD) bisa mengambil kembali lahan yang digunakan sebagai kampus  SGU.

Karena itulah, yayasan tersebut sudah seharusnya memikirkan nasib para mahasiswanya yang bisa saja terlantar akibat persoalan itu. (flo/jpnn)

 


JAKARTA -   Yayasan Swiss German University Asia (YSGUA) sebagai penyelenggara pendidikan di SGU diminta bertanggung jawab atas hak-hak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News