GIMNI Minta Minyak Goreng Wajib Kemasan Mulai 2020
Karena itulah, pemerintah daerah bersama koperasi setempat perlu terlibat. Pembangunan fasilitas pengemasan diperkirakan menyerap 8.000 tenaga kerja.
’’Memang kesepakatannya menteri perdagangan minta harga bisa dijaga agar tidak menimbulkan inflasi besar,’’ kata Sahat.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa larangan minyak goreng curah batal diberlakukan pada April 2017.
Pertimbangannya, pemerintah perlu menyiapkan secara matang kebijakan tersebut, terutama untuk fasilitas pengemasan.
’’Sudah ada beberapa kesepakatan dengan industri minyak goreng,’’ jelas Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Kesepakatan berikutnya adalah pemerintah menyadari pengemasan minyak goreng butuh persiapan lebih panjang.
Persiapan itu diberlakukan secara bertahap mulai 2019 dan dijalankan penuh pada 2020.
Enggartiasto mengakui bahwa program kewajiban minyak goreng kemasan harus melalui proses sosialisasi.
Selama ini rencana pemerintah merealisasikan kebijakan minyak goreng (migor) wajib kemasan selalu tertunda.
- Kejagung Mendakwa 5 Perusahaan dalam Grup Wilmar Telah Merugikan Negara Rp12,3 T
- Harga MinyaKita Merangkak Naik, Ada Perubahan HET?
- Bazar Minyak Goreng Murah di Kebon Bawang, Sahroni: Selama Ada Rezeki Saya Akan Terus Berbagi
- Bazar Minyak Goreng Murah Ahmad Sahroni Center Diserbu Warga Jakut dan Jakbar
- Ahmad Sahroni Center Bakal Adakan Bazar Minyak Goreng di Jakarta Utara dan Jakbar
- PalmCo Dukung Food Security Melalui Pemenuhan Pasokan Minyak Goreng Dalam Negeri