Gini Hari Kok Masih Nekat Jual Oplosan...
Minggu, 22 Januari 2017 – 23:56 WIB

OPLOSAN: Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji menunjukkan barang bukti miras oplosan yang berhasil disita dari delapan penjual. Foto: Adityo Dwi/radarsemarang.com
”Beli alkohol 96 persen. Jualan di Jalan Majapahit yang beli ada tukang becak, kuli bangunan juga,” ujarnya.
Baca Juga:
Berbeda dengan Joko Santoso, Sunarmi mengaku telah menjual miras oplosan tersebut kurang lebih 13 tahun. Miras itu diperoleh dari seseorang yang mengaku dari daerah Solo.
Sunarmi menjual moras oplosannya dengan harga kisaran Rp 21 ribu per botol air mineral besar. Sedangkan botol kecil dijual Rp 11 ribu.(mha/zal/jpg)
Polrestabes Semarang, Jawa Tengah sejak Senin (16/1) hingga Rabu (18/1) menggelar razia penyakit masyarakat (pekat). Hasilnya, ada delapan orang
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- 2 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Tewas Gegara Minum Miras Dicampur Parfum
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One