Gisel Begituan dengan MYD Usai Menenggak Minuman Keras
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel dan pria inisial MYD sebagai tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik.
Kepada penyidik, Gisel mengaku video asusila itu dibuat saat dirinya dalam kondisi pengaruh minuman keras.
"Iya, dia akui. Ini sebenarnya sudah masuk ke materi hal-hal yang dikecualikan untuk dipublikasikan ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu.
Saat diperiksa soal alasannya membuat video tersebut, Gisel mengaku membuatnya hanya untuk dokumentasi pribadi.
"Kalau ditanyakan untuk kepentingan dia sendiri, itu pasti ditanyakan, pasti setiap dijawab, pasti begitu," ujar Kombes Yusri.
Penyidik kepolisian mengagendakan memanggil Gisel dan MYD pada Senin, 4 Januari 2021 untuk diperiksa sebagai tersangka.
Terkait kemungkinan polisi melakukan penahanan terhadap Gisel, Yusri mengatakan hal itu sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian.
"Apakah akan dilakukan penahanan atau tidak, tunggu dari hasil pemeriksaan," katanya.
Gisella Anastasia alias Gisel mengaku dalam pengaruh minuman keras atau miras saat begituan dengan MYD.
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- Polda Sumsel Gerebek Dua Gudang Miras di Palembang
- Bea Cukai Musnahkan Rokok & Miras Ilegal di 2 Wilayah Ini
- 31 Warga Doyo Ditangkap terkait Penyerangan Polisi, Begini Kejadiannya
- Pj Wali kota Jayapura Beri Peringatan Keras kepada Pemilik Toko Miras & THM yang Masih Bandel