Gisel Tersangka Video Syur 19 Detik, Ancaman Hukuman Penjaranya Lumayan Lama

Gisel Tersangka Video Syur 19 Detik, Ancaman Hukuman Penjaranya Lumayan Lama
Gisella Anastasia alias Gisel didampingi pengacara Sandy Arifin usai menjalani pemeriksaan di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11). Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Gisella Anastasia (GA) alias Gisel dan pemeran pria berinisial MYD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur berdurasi 19 detik.

Penetapan tersangka diputuskan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap kasus yang bikin heboh itu.

Selanjutnya, mantan istri Gading Marten dan pria berinisial MYD bakal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Apa tindak lanjut ke depan? Kami akan memanggil kembali saudara GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12).

Hanya saja, Yusri tak menjelaskan secara mendetail siapa sosok MYD, pemeran pria dalam video berdurasi 19 detik tersebut.

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu juga belum bisa memastikan kapan keduanya bakal diperiksa kembali.

Namun, kata pria kelahiran Sulawesi Selatan itu, Gisel dan MYD sudah mengakui merekalah pemeran dalam video tersebut.

Menurut penjelasan Yusri, pembuatan video syur berdurasi 19 detik itu dilakukan saat Gisel dan MYD berada di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017 lalu.

Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel dan pemeran pria berinisial MYD sama-sama mengakui sebagai pemeran dalam video syur 19 detik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News