GM Holywings Indonesia Berkata Tegas soal 6 Tersangka Promosi Miras
Rabu, 29 Juni 2022 – 11:26 WIB
Enam orang karyawan yang menjadi tersangka itu terdiri dari direktur kreatif Holywings, desain grafis, hingga admin.
Kepada polisi, para tersangka mengaku nekat melakukan promosi tersebut demi menaikkan penjualan di beberapa outlet Holywings (HW).
"Motif dari para tersangka membuat konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW, khususnya di outlet yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen," kata Kombes Budhi kepada wartawan, Sabtu (25/6). (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
GM Holywings Indonesia sampaikan pernyataan tegas soal enam karyawannya jadi tersangka kasus promosi minuman beralkohol alias miras gratis. Simak kalimatnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Inisial B
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret