GMKI Apresiasi Kemenag Terkait Nomenklatur Yesus Kristus

GMKI Apresiasi Kemenag Terkait Nomenklatur Yesus Kristus
Kemenag mengumumkan 10 PTKN terbaik versi Webometrics Ranking Web of Universities. ilustrasi Foto: Twitter @Kemenag_RI

jpnn.com, JAKARTA - Langkah Inklusif, GMKI Apresiasi Kemenag Terkait Nomenklatur 'Yesus Kristus' dan Catatan Intoleransi terhadap Larangan Film 'His Only Son'

Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia atau PP GMKI dengan tegas mendukung Kementerian Agama dalam perubahan nomenklatur hari libur nasional "Isa Almasih" menjadi "Yesus Kristus."

Menurut Ketua Umum GMKI Jefri Gultom langkah ini merupakan ungkapan nyata dalam upaya menghargai keberagaman agama di Indonesia.

Indonesia sebagai negara mayoritas muslim telah lama menggunakan istilah "Isa Almasih" untuk mengacu pada sosok yang oleh umat Islam dianggap sebagai Nabi Isa.

Namun, istilah ini tidak selaras dengan pandangan umat Kristen dan Katolik yang meyakini bahwa Isa Almasih adalah identik dengan Yesus Kristus.

"Perubahan nomenklatur ini memberikan pengakuan yang lebih tegas terhadap keyakinan Kristen dan Katolik, serta secara simbolis menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang inklusif bagi semua pemeluk agama di Indonesia," kata Jefri, Jumat (15/9).

Namun di tengah dukungan ini, GMKI juga memberi catatan terkait permintaan larangan film "His Only Son" oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Syadzily.

Ace mengklaim bahwa film tersebut tidak sesuai dengan cerita Nabi Ibrahim versi Islam dan dapat menyesatkan umat Islam.

GMKI juga memberi catatan terkait permintaan larangan film "His Only Son" oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Syadzily

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News