GMN Minta KPK Serius Berantas Praktik Pencucian Uang Koruptor
Kamis, 01 April 2021 – 17:20 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
Adapun Nur Alam sebelumnya terjerat kasus korupsi terkait Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi dan Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi ke PT Anugrah Harisma Barakah di Sulawesi Tenggara Tahun 2008-2014. (rhs/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
GMN meminta KPK tak hanya fokus ada tindak korupsi semata, melainkan meneliti lebih mendalam ihwal adanya dugaan money laundry di setiap kasus.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Menyoroti RUU Perampasan Aset, Pengamat: Ini Angin Segar
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi