GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
Senin, 31 Maret 2025 – 10:27 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ilustrasi. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo
Atas dasar hal tersebut, GMSK menyatakan sikap mendukung KPK untuk menuntaskan berbagai kasus korupsi tanpa pandang bulu.
Oleh karena itu, GMSK mendorong untuk menindak dan menangkap siapapun yang korupsi termasuk para pembela dan pelindung koruptor.
"Jangan ada lagi upaya penggiringan opini dan pengaburan hukum dengan modus playing victim melalui tuduhan kepada KPK," ujar Arief.
Dia mengingatkan KPK harus terus mengusut sampai tuntas dugaan TPPU kasus SYL yang diduga mengalir ke Febri Diansyah.(mcr8/jpnn)
GMSK mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami keterlibatan Febri Diansyah dalam kasus TPPU mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya