Go-Jek Akuisisi 3 Perusahaan Financial Technology
jpnn.com, JAKARTA - PT Go-Jek Indonesia telah mengakusisi tiga perusahaan penyedia layanan keuangan berbasis teknologi alias financial technlogy (fintech).
Go-Jek sudah melaporkan aksi korporasi itu kepada Bank Indonesia (BI).
Direktur Program Elektronifikasi Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Pungky Purnomo Wibowo mengatakan, Go-Jek telah menyampaikan langkah akuisisi sebelum bank sentral mengeluarkan batas waktu pelaporan.
Dengan begitu, Go-Jek tidak melanggar ketentuan BI sebagai regulator. ”
Gojek telah menyampaikan urusan akusisi kepada kami,” tutur Pungky di Jakarta, Senin (18/12).
Meski begitu, izin akuisisi tersebut belum dapat diberikan. Sebab, Go-Jek harus lebih dahulu menyerahkan seluruh dokumen terkait untuk selanjutnya diproses. Proses penelitian dan analisis dilakukan BI dalam menentukan perizinan itu akan dilakukan dalam kurun waktu 45 hari sejak dokumen dinyatakan lengkap.
”Kalau dokumen lengkap, kami lihat, analisis, dan proses. Lalu, diproses sesuai waktu ditetapkan,” imbuh Pungky.
Karena itu, BI belum bisa memastikan kapan proses perizinan akuisisi Go-Jek bakal rampung.
PT Go-Jek Indonesia telah mengakusisi tiga perusahaan penyedia layanan keuangan berbasis teknologi alias financial technlogy (fintech).
- iGrow Peringatkan Para Peminjam yang Tidak Kooperatif
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur
- Dukung UMKM Naik Kelas, Kanwil Bea Cukai Banten Jalankan Sejumlah Kegiatan
- Tak Perlu ke Lokasi, Masyarakat Bisa Menukar Uang THR Lewat Aplikasi PINTAR
- BI Sumsel Sediakan 145 Titik Penukaran Uang Lebaran, Cek di Sini Lokasinya
- BI Sumsel Bantu Jaga Stabilitas Daerah, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi