Golkar Berulah, Pleno MKD Jalan di Tempat
Senin, 30 November 2015 – 20:42 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto sebagaimana dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kian kabur. Ini terlihat dari perdebatan di internal MKD sendiri saat rapat pleno, Senin (30/11).
Apalagi, pleno yang berlangsung hingga petang tadi belum memutuskan apa-apa kecuali skorsing sidang hingga Selasa (1/12) pukul 13.00 Wib. "Ini masih menggantung. Intinya tidak ada kesepakatan bahwa kami (MKD) berlanjut ke persidangan (Setya Novanto-red)," kata Ketua MKD Surahman Hidayat, usai mengetuk palu skorsing sidang.
Pleno tadi seharusnya hanya melanjutkan keputusan MKD pada 24 November 2015 yang menghasilkan tiga hal, pertama tidak ada lagi perdebatan soal legal standing Sudirman Said sebagai pelapor sehingga perkaranya dilanjutkan ke persidangan.
Kedua, persidangan terbuka dan tertutup tergantung kepentingan sidang. Ketiga, beri waktu rapat internal menetapkan jadwal yang seharusnya telah ditetapkan dalam pleno hari ini. Tapi, keputusan MKD ini dianulir kembali oleh anggota setelah masuknya wajah baru dari fraksi Golkar.
JAKARTA - Kasus dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto sebagaimana dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said di Mahkamah Kehormatan Dewan
BERITA TERKAIT
- Begini Cara ASDP Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Selatan
- Gelar Halalbihalal & Rakernas KAKAMMI jadi Ajang Meningkatkan Rasa Persaudaraan
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat