Golkar Berulah, Pleno MKD Jalan di Tempat
Senin, 30 November 2015 – 20:42 WIB
"Nah itu tidak disepakati karena ada yang mempersoalkan macam-macam," ujar politikus PKS tersebut. Surahman menegaskan bahwa apa yang telah paripurna di MKD itu tidak bisa dibatalkan begitu saja karena otoritas tertinggi ada di MKD.
Karenanya, dalam pleno besok, Surahman menyatakan harus ada keputusan yang dihasilkan. "Saya kan yang ngetok, sudah selesai. Putusan pertama tanggal 24 itu, dilanjutkan di sidang. Kami tidak mau panco. Besok harus ada kesimpulan," pungaksnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kasus dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto sebagaimana dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said di Mahkamah Kehormatan Dewan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jelang Rakor Transmigrasi 2024, Kemendes PDTT Imbau Pemda Tuntaskan RPJMN 2020-2024
- Wamenaker Afriansyah: KKIN Ajang Bagi Para Instruktur untuk Tingkatkan Kompetensi
- Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya
- Begini Cara ASDP Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Selatan
- Gelar Halalbihalal & Rakernas KAKAMMI jadi Ajang Meningkatkan Rasa Persaudaraan
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS