Golkar Kok Beda Pendapat dengan Bamsoet Soal Amendemen UUD 1945?
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Golkar di MPR RI beda pendapat dengan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) terkait amendemen UUD 1945.
Bamsoet yang juga politikus Partai Golkar sebelumnya mendorong amendemen untuk mengembalikan kewenangan MPR menetapkan pokok-pokok haluan negara (PPHN).
Sementara itu Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena menyebut amendemen tidak mendesak.
Alasannya, Indonesia sedang berjuang mengatasi pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
"Fraksi Golkar berpendapat tidak mendesak dilakukan amendemen UUD NRI 1945."
"Pemerintah saat ini sedang fokus mengatasi pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional," ujar Idris Laena di Jakarta, Rabu (25/8).
Dia menilai lebih baik MPR RI fokus membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi COVID-19 daripada melakukan amendemen UUD NRI 1945.
Idris menegaskan bahwa wacana amendemen UUD NRI 1945 yang disampaikan Pimpinan MPR RI belum merupakan representasi sikap lembaga MPR.
Fraksi Golkar di MPR RI beda pendapat dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo soal amendemen UUD 1945, kenapa ya?
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi
- Hadiri Peluncuran Koperasi KTNM, Fadel Muhammad Sampaikan Sejumlah Harapan