Golkar Kok Beda Pendapat dengan Bamsoet Soal Amendemen UUD 1945?

Golkar Kok Beda Pendapat dengan Bamsoet Soal Amendemen UUD 1945?
Arsip foto - Ketua Fraksi Golkar MPR RI Idris Laena. ANFOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Koz/nz/pri

"Terkait wacana amendemen yang disampaikan pimpinan MPR RI, itu belum merupakan representasi dari lembaga MPR," ucapnya.

Dia mengatakan pimpinan MPR belum mengadakan rapat gabungan dengan pimpinan fraksi-fraksi yang menjadi forum menyampaikan sikap resmi fraksi-fraksi dan kelompok DPD RI.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sebelumnya menyatakan keputusan soal amendemen tergantung dinamika politik dari para pimpinan partai politik.

"Apakah akan dilakukan amendemen terbatas, ini tergantung dinamika politik dan 'stakeholder' di gedung parlemen ini yaitu pimpinan partai politik, lalu para cendekiawan, akademisi dan praktisi yang dapat mewujudkan itu semua," ucapnya usai menghadiri peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun Ke-76 MPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, sikap pimpinan partai politik akan tercermin dari para anggotanya di parlemen yaitu di DPR dan Badan Pekerja MPR RI.

Dia mengatakan saat dirinya baru menjadi Ketua MPR melakukan kunjungan ke pimpinan partai politik dan banyak masukan yang diterima.

Bamsoet mengatakan banyak harapan yang menginginkan agar MPR menyikapi berbagai aspirasi masyarakat yang berkembang yaitu arus besar yang mendorong agar MPR memiliki kembali kewenangan menetapkan PPHN.

Menurut dia PPHN hanya diatur dalam sebuah UU dan rekomendasi MPR periode 2014-2019 meminta periode 2019-2024 mendorong agar PPHN memiliki payung hukum lebih kuat yaitu melalui Ketetapan MPR.

Fraksi Golkar di MPR RI beda pendapat dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo soal amendemen UUD 1945, kenapa ya?

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News