Sikap NasDem Soal Wacana Amendemen UUD 1945 Sangat Tegas, Begini
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai NasDem di MPR RI belum melihat urgensi dilakukannya amendemen terhadap UUD 1945.
Hal tersebut dikemukakan Ketua Fraksi Partai NasDem MPR RI Taufik Basari.
Dia menilai gagasan amendemen terbatas hanya untuk satu atau dua pasal sulit dilakukan karena norma konstitusi saling berkaitan.
"Sikap NasDem sudah jelas terkait usulan amendemen terbatas terhadap UUD RI 1945, kami melihat saat ini belum ada urgensi untuk dilakukan amendemen konstitusi," ujar Taufik Basari di Jakarta, Selasa (24/8).
Menurut Taufik, keinginan melakukan amendemen terbatas hanya untuk memunculkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tidak bisa dilakukan tanpa berdampak kepada sistem ketatanegaraan saat ini.
Seperti kedudukan MPR sebagai lembaga negara serta kedudukan dan pertanggungjawaban presiden.
Taufik juga menyebut amendemen terbatas hanya akan selalu berpotensi membuka kotak pandora untuk melakukan perubahan pada pasal-pasal lain.
"Namun, karena perubahan amendemen harus berbasiskan kepada adanya kebutuhan dengan keinginan yang kuat dari rakyat, maka suara rakyat harus terlebih dahulu didengarkan," ucapnya.
Taufik Basari Sebut sikap NasDem soal wacana amendemen UUD 1945 sangat tegas dan jelas, begini
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
- Pernyataan Paloh yang Sungkan Minta Jatah Menteri Dianggap Basa-basi Politik
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- PKB dan NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Anies Berkomentar Begini, Simak
- NasDem Gabung Koalisi dan Berkomitmen Bantu Pemerintahan Prabowo-Gibran