Golkar Ngotot Capim KPK Harus 10

Golkar Ngotot Capim KPK Harus 10
Golkar Ngotot Capim KPK Harus 10
JAKARTA -- Fraksi Partai Golkar DPR RI tetap dengan pendiriannya soal jumlah calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK). Partai berlambang pohon beringin itu memutuskan tetap memilih 10 nama Capim KPK.

"Kendati pengambilan keputusan untuk menentukan capim KPK delapan atau 10 oleh Komisi III dan Menkumham ditunda hingga Senin mendatang dengan berbagai alasan tertentu dari beberapa fraksi anggota koalisi, namun Fraksi Partai Golkar (PG) tetap pada pendirian bahwa calon pimpinan KPK haruslah 10, bukan delapan," kata Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PG, Bambang Soesatyo, Senin (10/10), di Jakarta.

Dijelaskan Bambang, pilihan sikap itu berdasarkan pasal 30 angka sembilan dan 10 yang berbunyi, 'terhitung 14 hari kerja sejak diterima daftar nama calon dari pansel, Presiden menyampaikan nama calon sebanyak dua kali jumlah jabatan yang dibutuhkan DPR kemudian DPR wajib memilih lima calon yang dibutuhkan'.

Jadi, tegasnya, kalau DPR mau konsisten dengan UU yangg dibuatnya sendiri seharusnya 10 bukan delapan. "Terlepas suka tidak suka," tegas Bambang. Menurut dia, PG juga sepakat Ketua KPK Busyro Muqodas diberi kemudahan tidak lagi ikut seleksi di pansel maupun uji kelayakan di DPR.

JAKARTA -- Fraksi Partai Golkar DPR RI tetap dengan pendiriannya soal jumlah calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK). Partai berlambang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News