Golkar Tak Akan Polisikan Penyebar Video Ical Pelesiran

jpnn.com - JAKARTA - Beredarnya video berjudul "Capres ARB Bersama Artis Marcella Zalianty di Pulau Maladewa" diduga sebagai bagian dari kampanye hitam untuk menjatuhkan elektabilitas Partai Golkar dan ketua umumnya, Aburizal Bakrie alias Ical pada pemilu mendatang. Namun, Golkar tak akan menempuh jalur hukum.
Sekretaris Jendral Partai Golkar Idrus Marham memastikan pihaknya tidak akan mengambil langkah hukum terhadap penyebar video itu. Menurutnya, proses hukum hanya akan membuang-buang waktu dan energi partai saja.
"Ngapain ngurusi sesuatu yang tidak produktif, ini energi kita terbuang jadinya. Kalau urus itu (video) nanti kita tidak urusi kampanye, mungkin itu maunya orang," kata Idrus kepada wartawan di kantor DPP Partai Golkar, Kemanggisan, Jakarta Barat, Jumat (21/3).
Lagipula, lanjut Idrus, Ical tidak merasa terganggu dengan beredarnya video tersebut. Pasalnya, calon presiden Partai Golkar itu tidak merasa perjalanannya ke Maladewa sebagai sesuatu yang memalukan. "Itu kan bukan sesuatu yang kita tutup-tutupi," imbuh Idrus.
Ketua Harian Badan Koordinasi Pemenangan Pemilu (BKPP) Partai Golkar itu menambahkan, partainya dan Ical sudah biasa diserang dengan isu-isu tak sedap. Meski begitu, lanjutnya, serangan-serangan itu terbukti tidak mampu meruntuhkan elektabilitas Golkar.
"Dulu diserang dengan isu Lapindo tapi ternyata tidak sukses dan akhirnya hilang sendiri. Bahkan sekarang survei elektabilitas Golkar di Sidoarjo meningkat terus. Kemudian diserang lagi dengan isu pajak tapi akhirnya hilang juga," tandasnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Beredarnya video berjudul "Capres ARB Bersama Artis Marcella Zalianty di Pulau Maladewa" diduga sebagai bagian dari kampanye
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum LDII Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo soal Haji
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon