Golkar Tetap Usung Rita Widyasari yang Berada di Bui

Golkar Tetap Usung Rita Widyasari yang Berada di Bui
Rita Widyasari memakai baju tahanan KPK. Foto: Miftah/Jawa Pos/dok.JPNN.com

Namun, satu hal begitu membedakan mereka dengan Rita. Semua kepala daerah itu ditahan setelah mendaftar sebagai calon kepala daerah. Adapun Rita, ditahan jauh sebelum masa pendaftaran calon dibuka.

Bupati Gunung Mas, Kalteng, Hambit Bintih, adalah kepala daerah yang dilantik di penjara. Dia ditahan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 3 Oktober 2013, sebulan setelah pemungutan suara. Hambit tersangkut kasus suap yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Jefferson Soleiman Montesqieu Rumajar yang pernah menjadi wali kota Tomohon, Sulawesi Utara, hampir serupa.

Dia berstatus tersangka dalam Pilkada Tomohon 2010. Jefferson menyandang status tersangka pada 14 Juli 2010, sebulan sebelum pemungutan suara atau ketika masa kampanye.

Dari Kabupaten Mesuji, Lampung, pasangan Khamamik-Ismail memenangi pilkada pada September 2011. Kemenangan mereka ditetapkan pada 4 Oktober 2011.

Pasangan itu pun seharusnya dilantik pada November 2011. Namun, pada 15 November 2011, Ismail justru ditahan di Rutan Menggala.

Putusan Mahkamah Agung menguatkan vonis PN Menggala kepadanya. Akhirnya, pelantikan dilangsungkan di penjara.

Satu-satunya bupati yang melewati sebagian besar tahapan pilkada dari balik penjara adalah Yusak Yaluwo. Bupati petahana Boven Digoel, Papua, itu ditahan pada 15 April 2010, setelah pendaftaran pasangan calon.

Rita Widyasari yang berada di tahanan KPK, tetap menjadi bakal calon gubernur dari Partai Golkar. Belum ada keputusan lain yang menganulir penetapan Rita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News