Golkar Tetapkan Melki Laka Lena Maju di Pilgub NTT

Golkar Tetapkan Melki Laka Lena Maju di Pilgub NTT
Melki Laka Lena. Foto: Facebook

"Dalam rapat tadi ditetapkan pasangan calon untuk Kabupaten SBD. Tadi juga ditegaskan kembali oleh Ketua Tim Pilkada Pusat untuk calon di Kabupaten Alor. Untuk kabupaten lain, kita masih lihat lagi ke depan hasilnya seperti apa. Masih dipertimbangkan," kata Thomas.

Terpisah, Sekjen Partai NasDem, Johnny G. Plate yang diwawancarai soal hasil survei DPP Golkar mengatakan, pihaknya terus membangun kerja sama politik dengan Golkar untuk mewujudkan koalisi di Pilgub NTT.

“Survei masih beberapa kali lagi akan dilakukan. Kerja sama politik NasDem dan Golkar akan solid di NTT," kata Johnny yang juga anggota Komisi XI DPR RI.

Terpantau, rapat Tim Pilkada Pusat juga dihadiri sejumlah Paslon, masing-masing Paslon Korinus Masneno-Jerry Manafe (Komitmen) untuk Pilkada Kabupaten Kupang, Markus Dairo Talu-Gerson Tanggu Dendo (MDT-GTD) untuk Pilkada SBD, Paslon Marselinus Y.W Petu-Haji Djafar Haji Ahmad untuk Pilkada Ende dan Imanuel Blegur-Taufik Nampira untuk Pilkada Alor.

Sementara itu, informasi yang dihimpun di DPP PG menyebutkan, sesuai hasil survei yang dilakukan DPP PG, Melki Laka Lena memperoleh 5 persen lebih, sementara Jacki Uly hanya 0,8 persen. Sedangkan persentase Ibrahim Medah justru mencapai 6 persen lebih.

Terkait Pilgub NTT, pimpinan PG masih akan melakukan pembicaraan lanjutan dengan pimpinan Partai NasDem. Sementara terkait Pilkada tingkat kabupaten di NTT, Tim Pilkada Pusat PG telah menetapkan calon/Paslon untuk 6 kabupaten di NTT.

Namun, untuk proses finalisasi diserahkan kepada pihak DPD I PG NTT untuk berkoordinasi dengan DPD II. Tim Pilkada Pusat juga masih mengacu pada hasil survei sehingga bagi calon/paslon yang persentasinya signifikan maka akan langsung diputuskan.

Namun, apabila persentasinya belum signifikan maka bakal ada survei lanjutan selama sebulan ke depan.(JPG/joo/fmc/lok/ito/fri/jpnn)



Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News