Golkar Usulkan Konsep Negara Kesejahteraan
Sabtu, 09 Juli 2011 – 06:19 WIB
Menurut mantan Menko Kesra ini, walaupun peran negara besar, sektor swasta tidak diabaikan, tetapi justru didorong untuk semakin kreatif dan semakin mampu untuk bersaing, bukan hanya dalam pasar domestik, tetapi juga dalam persaingan global.
Baca Juga:
”Dalam hal ini, peran negara yang utama adalah memberikan kepastian hukum, termasuk kepastian dalam hukum perpajakan, mengatur tata kelola perburuhan dan asuransi yang menguntungkan semua pihak, serta memberikan insentif usaha manakala diperlukan,” ujarnya.
Melalui konsep negara kesejahteraan, kata Ical pemerintah dan semua pihak yang terkait dengan pembangunan ekonomi, menyadari bahwa kepentingan dan kemandirian Indonesia merupakan hal yang utama sebagai instrumen untuk memajukan kesejahteraan rakyat. ”Dengan konsep ini kita tidak akan membiarkan dunia pendidikan bagi anak-anak kita,” paparnya.
Karena itu, Ical menegaskan bahwa lewat lembaga MPR yang sangat penting ini, dihimbau agar semua pihak, semua kekuatan politik, untuk berlomba dan bersaing dalam memperkuat dan mematangkan kerangka realisasi dan operasionalisasi Pancasila dalam kehidupan keseharian di negeri kita.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie kembali menggaungkan konsep pembangunan ekonomi negara kesejahteraan (welfare state). Konsep ini
BERITA TERKAIT
- Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
- Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
- Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
- Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah