Golkar Usulkan Konsep Negara Kesejahteraan

Golkar Usulkan Konsep Negara Kesejahteraan
Golkar Usulkan Konsep Negara Kesejahteraan
Menurut mantan Menko Kesra ini, walaupun peran negara besar, sektor swasta tidak diabaikan, tetapi justru didorong untuk semakin kreatif dan semakin mampu untuk bersaing, bukan hanya dalam pasar domestik, tetapi juga dalam persaingan global.

”Dalam hal ini, peran negara yang utama adalah memberikan kepastian hukum, termasuk kepastian dalam hukum perpajakan, mengatur tata kelola perburuhan dan asuransi yang menguntungkan semua pihak, serta memberikan insentif usaha manakala diperlukan,” ujarnya.

Melalui konsep negara kesejahteraan, kata Ical pemerintah dan semua pihak yang terkait dengan pembangunan ekonomi, menyadari bahwa kepentingan dan kemandirian Indonesia merupakan hal yang utama sebagai instrumen untuk memajukan kesejahteraan rakyat. ”Dengan konsep ini kita tidak akan membiarkan dunia pendidikan bagi anak-anak kita,” paparnya.

Karena itu, Ical menegaskan bahwa lewat lembaga MPR yang sangat penting ini, dihimbau agar  semua pihak, semua kekuatan politik, untuk berlomba dan bersaing dalam memperkuat dan mematangkan kerangka realisasi dan operasionalisasi Pancasila dalam kehidupan keseharian di negeri kita.

JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie kembali menggaungkan konsep pembangunan ekonomi negara kesejahteraan (welfare state). Konsep ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News