Golkar Yakin tak Ada Politisasi di Kasus Atut
jpnn.com - JAKARTA--Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono menyatakan partainya sudah menyerahkan kasus yang menjerat Ratu Atut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menyikapi masalah hukum Atut ini, Agung mengaku pihaknya tidak ingin berspekulasi lebih jauh. Ia yakin tidak ada politisasi di kasus dugaan korupsi perkara Pemilukada Lebak di MK itu.
"Kami harap seluruh proses itu bisa berlangsung cepat sehingga tidak dibiarkan berlarut-larut. Saya percaya dibalik ini tidak ada unsur politisiasi," ujar Agung di Jakarta, Selasa, (17/12).
Agung mengaku partai tidak akan ikut campur lebih jauh dalam kasus yang menjerat Atut. Namun, kata Agung, Partai Golkar tetap akan memberikan bantuan hukum untuknya. Agung juga menegaskan bahwa kasus itu tidak mempengaruhi elektabilitas Partai Golkar.
"Barangkali yang paling penting hal itu bukan terkait dengan partai. Tidak ada hubungan antara tindakan yang dikatakan korupsi dengan kepartaian. Itu jadi tanggungjawab masing-masing," tegas Agung.
Sementara itu nasib Atut di partai, kata Agung, baru akan dibahas di DPP Partai Golkar. Ia menyatakan partai saat ini tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah.
"Akan dibahas di DPP seperti apa. Terutama dalam posisi sbagai kepengurusan. Kalau keanggotaan tidak diotak-atik. Saya berdoa beliau bisa hadapi sebaik-baiknya," tandasnya.(flo/jpnn)
JAKARTA--Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono menyatakan partainya sudah menyerahkan kasus yang menjerat Ratu Atut pada Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty
- Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan
- Situasi Kondusif, Masyarakat Homeyo Intan Jaya Kembali dari Pengungsian
- Kementerian Kebudayaan Hilang dari Skenario Kabinet Prabowo-Gibran, Pelaku Seni Resah
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Bahas Isu Ini dengan Presiden Dewan Air Dunia
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara