Golkar Yakini Fraksi Pendukung Pemerintah Menang Voting RUU Pemilu
Kamis, 20 Juli 2017 – 12:12 WIB
Sedangkan Opsi C adalah presidential threshold 10-15 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi per dapil, serta metode konversi suara dengan kuota Hare.
Ada pula Opsi D yang terdiri dari : presidential threshold 10-15 persen, parliamentary threshold 5 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-8 kursi per dapil, serta metode konversi suara Sainte-Lague murni.
Terakhir adalah Opsi E, yakni presidential threshold 20-25 persen, parliamentary threshold 3,5 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi per dapil, serta metode konversi suara Kuota Hare.(gir/jpnn)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan atas Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, Ini Respons Golkar dan Hanura
- Gelar Halalbihalal Ketua Wilayah se-Indonesia, PPP Makin Solid
- BSN Partai Golkar Optimistis Capai Target 70 Persen di Pilkada 2024
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar 2024