Google Belum juga Cabut Puluhan Aplikasi LGBT
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melayangkan surat permintaan pada Google untuk mencabut 73 aplikasi yang berkaitan dengan LGBT.
Surat itu dikirim sejak pekan lalu. Sayang, sampai saat ini Google belum mencabut semua aplikasi yang telah diajukannya itu.
Menkominfo Rudiantara menyatakan, Google selalu berkilah bahwa sebagai perusahaan di Amerika Serikat, mereka harus mematuhi peraturan yang berlaku di sana.
Mereka menyatakan menunggu keputusan pengadilan untuk mencabut satu aplikasi.
"Tapi, saya tetap minta mereka segera take down. Mereka kan berbisnis di Indonesia. Harus ikuti aturan di sini dong," tegas Rudiantara saat ditemui di gedung DPR.
Salah satu aplikasi LGBT yang diajukan Kemenkominfo untuk diblokir adalah Blued.
Aplikasi buatan Tiongkok itu menawarkan fasilitas chatting serta interaksi dalam bentuk teks, foto, dan video untuk sesama penggunanya.
Khusus untuk Blued, kata Rudiantara, pihaknya sebetulnya telah melakukan pemblokiran sejak dua tahun lalu.
Pada September 2016 Kemenkominfo sudah memblokir DNS Blued agar situsnya tidak bisa diakses.
Google beralasan masih menunggu keputusan pengadilan untuk mencabut aplikasi yang diminta Indonesia.
- Astaga, Oknum Polisi Bripda AN Terlibat Kasus LGBT
- Anies Blak-blakan Tak Setuju LGBT di Indonesia
- Dubes RI untuk Vatikan Pastikan Gereja Katolik Tidak Memberkati Perkawinan Sejenis
- For Gibran Menjamin Prabowo Tidak Pro-LGBT
- Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Sodomi Bocah SD yang Videonya Disebar ke Group LGBT
- 4 Bocah SD di Pekanbaru Disuruh Beradegan Cabul, Videonya Disebar di WhatsApp Group LGBT