Google Belum juga Cabut Puluhan Aplikasi LGBT

Google Belum juga Cabut Puluhan Aplikasi LGBT
Kantor Google Indonesia di Jakarta. Foto: Rieska Virdhani/JawaPos.Com

Namun, kata Rudiantara, mereka terus berganti DNS agar bisa kembali diakses.

Perwakilan mereka malah pernah mendatangi Kemenkominfo untuk mengajukan keberatan atas pemblokiran DNS.

Mereka membawa surat atas nama seorang direktur di Kemenkes yang menyatakan bahwa aplikasi mereka merupakan bentuk edukasi dan literasi agar masyarakat mengenal LGBT serta terhindar dari gaya hidup LGBT. Bukan promosi.

"Mereka bawa suratnya. Saya langsung konfirmasi ke Menkes. Dan ternyata tidak ada yang seperti itu. Menkes bilang juga tidak bisa," ungkap Rudiantara.

Setelah upaya untuk meminta normalisasi gagal, Blued kembali mengubah DNS.

Pada Oktober 2017 Kemenkominfo kembali memblokir DNS Blued. Kali ini ada lima DNS yang diblokir.

Kemenkominfo juga telah memblokir 169 situs LGBT. Semuanya terbukti bermuatan asusila dan promosi.

"Tidak boleh kalau ada unsur promosi yang mengajak orang mengikuti gaya hidup seperti itu. Dari sisi kesehatan dan agama, itu sangat bertentangan. Sedangkan untuk yang bermuatan asusila, itu sudah jelas melanggar," papar Rudiantara. (and/lum/jun/bay/c9/ang/jpnn)


Berita Selanjutnya:
MUI Awasi Pasal LGBT di KUHP

Google beralasan masih menunggu keputusan pengadilan untuk mencabut aplikasi yang diminta Indonesia.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News