Google dan Apple Sepakat Berdamai, Tapi Tidak Untuk Lisensi

Google dan Apple Sepakat Berdamai, Tapi Tidak Untuk Lisensi
Google dan Apple Sepakat Berdamai, Tapi Tidak Untuk Lisensi. Getty Images

jpnn.com - Unit Motorola Mobility Google Inc dan Apple Inc sepakat berdamai soal gugatan pelanggaran hak paten yang sudah masuk di ranah pengadilan. Perseteruan itu dihentikan yang ditandai dengan pencabutan gugatan masing-masing pihak.

Seperti yang dilansir Reuters bahwa Google dan Apple memberitahu pengadilan banding federal di Washington bahwa tindak lanjut gugatan itu harus diberhentikan karena keduanya memilih berdamai pada Jumat (18/5) waktu setempat.

Namun, kesepakatan damai ini hanya sebatas sengketa yang sudah didaftarkan, tidak termasuk dengan lisensi silang dari hak paten masing-masing perusahaan.

"Apple dan Google juga telah sepakat untuk bekerja sama dalam beberapa bidang reformasi paten," demikian peryataan bersama kedua perusahaan tersebut.

Sengketa antara Apple dan Google ini dimulai sejak tahun 2010. Motorola yang saat itu belum diakuisisi Google menuduh Apple melanggar beberapa paten seperti sistem operasi pada jaringan 3G di smartphone. Sementara Apple mengatakan Motorola melanggar paten untuk fitur smartphone tertentu.

Kasus dikonsolidasikan di Pengadilan Federal Chicago. Namun, Hakim Richard Posner memutuskan tidak dilanjutkan pada tahun 2012 karena dianggap kedua perusahaan tersebut tidak memiliki bukti yang cukup untuk membuktikan kasus itu.

Namun, April 2014, pengadilan banding membuka kembali kasus tersebut karena menerima pengajuan yang dilakukan produsen iPhone itu terhadap gugatannya kepada Motorola .

Nah, setelah Google membeli Motorola Mobility pada tahun 2012 dan mempunyai kepemilikan penuh atas perusahaan yang diakuisisinya, dicapailah kesepakatan dengan Apple untuk sengketa ini tidak dilanjutkan. (awa/jpnn)


Unit Motorola Mobility Google Inc dan Apple Inc sepakat berdamai soal gugatan pelanggaran hak paten yang sudah masuk di ranah pengadilan. Perseteruan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News