Google Dkk Diberi Waktu Sebulan untuk Daftar PSE, Jika Tidak...

jpnn.com, JAKARTA - Google dikabarkan masih belum muncul di situs penyelenggara sistem elektronik (PSE) Kementerian Komunimasi dan Informatika (Kemenkominfo)
Situs itu berisi nama perusahaan dan layanan digital yang sudah mendaftar sebagai PSE.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Google sudah mendaftar sebagai PSE asing untuk YouTube, Search, Maps dan Play Store.
Sementara Google Cloud terdaftar sebagai PSE domestik.
"Google sudah mendaftar PSE sejak 20 Juli secara manual," ujar Semuel Abrijani dalam konferensi pers virtual pada Minggu (31/7).
Menurut dia, selain Google ada ratusan PSE lainnya yang juga mendaftar secara manual karena mengalami kesulitan hingga tenggat waktu yang diberikan habis.
Semuel mengatakan di antara PSE yang mendaftar secara manual tersebut terdapat juga perusahaan domestik, terutama yang berasal dari sektor perbankan.
"Kami beri waktu sebulan dari tanggal 20 (Juli) kemarin," kata Semuel.
Kemenkominfo mengimbau kepada perusahaan digital agar segera mendaftarkan PSE di situs yang sudah disediakan. Jika tidak.
- Yahoo Tertarik Membeli Chrome, OpenAI juga Berminat
- Ultah ke-20, Youtube Meluncurkan Beragam Fitur Baru
- Lampaui Amazon dan Google, Bitcoin Kini Jadi Aset Kelima Terbesar di Dunia
- Mau Simpan Shorts YouTube? Begini Caranya, Gak Pakai Ribet
- In the End Linkin Park Tembus 2 Miliar View, Ikuti Jejak Numb di YouTube
- Jadi Psikolog dalam Film Jalan Pulang, Taskya Namya Riset Melalui YouTube