Google Kecam Aturan Pajak di Inggris
Senin, 27 Mei 2013 – 16:11 WIB
LONDON--Google mengecam adanya perdebatan tentang kontribusi pajak perusahaannya di Inggris. Pasalnya, raksasa internet ini mengaku telah membayar sesuai aturan."Kami melakukan sesuai aturan membayar jumlah pajak yang tepat," ujar Eric Schmidt, chairman Google kepada BBC (26/5). "Apa yang kami lakukan adalah legal karenanya saya agak bingung dengan perdebatan yang telah berlangsung beberapa waktu ini, karena saya melihat pajak tidak opsional," lanjutnya.
Dijelaskan, pihaknya membayar pajak sebesar 10 juta poundsterling di Inggris dengan pendapatan perusahaan sebesar 11.9 miliar poundsterling atau kurang dari 0,1 persen, antara tahun 2006 dan 2011.
"Terserah kepada pemerintah untuk mengubah sistem pajak jika ingin perusahaan kami membayar lebih," katanya.
Baca Juga:
LONDON--Google mengecam adanya perdebatan tentang kontribusi pajak perusahaannya di Inggris. Pasalnya, raksasa internet ini mengaku telah membayar
BERITA TERKAIT
- Eksistensi .id Kian Menguat, Pandi Akan Lakukan Riset Nama Domain di Indonesia
- Kominfo Ajak Para Guru di Morowali Melek Digital
- GTA 5 Lampaui Penjualan PUBG dan Masuk 3 Gim Terlaris Sepanjang Masa
- Google Membuka Akses Android 15 Beta Untuk 11 Merek Ponsel Selain Pixel
- Indonesia Technology Investment Summit 2024 Bakal Kupas Peran AI
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers