Gotong Dua Kardus Bukti, ICW Laporkan Korupsi di Pemprov DKI

Gotong Dua Kardus Bukti, ICW Laporkan Korupsi di Pemprov DKI
Firdaus Illyas. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Corruptions Watch (ICW) melaporkan dugaan korupsi di tiga proyek pengadaan yang didanai APBD DKI 2014 ke KPK.

Tiga proyek itu adalah pengadaan UPS, printer dan scanner tiga dimensi (3D), serta buku enam judul untuk sekolah-sekolah di ibu kota.

"Hari ini kami laporkan beberapa dugaan korupsi dan dugaan kerugian negara terutama untuk sektor layanan pendidikan di DKI jakarta. Kami laporkan paling tidak ada tiga paket kegiatan yang agak besar itu total nilai kerugian negara hampir Rp 278 miliar," kata Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Illyas di KPK, Jakarta, Kamis (26/3).

ICW datang ke KPK membawa dua kardus berisi bukti-bukti terkait laporan mereka. Menurut Firdaus, bukti-bukti tersebut berupa data data tentang kontrak, proses lelang, penunjukan, pembentukan harga dan pemilihan pemenangan lelang.

Modus korupsi yang ditemukan, lanjut Firdaus, adalah kongkalikong antara pejabat pembuat komitmen (PPK) dengan pihak swasta dalam proses tender. Kongkalikong antara lain dilakukan terkait penentuan harga perkiraan sendiri (HPS),  spesifikasi barang serta pemenang tender.

Terkait hal ini, ICW menduga telah terjadi pelanggaran Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999. Selain itu, proses pengadaan juga dianggap melanggar UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak sehat.

"Ini baru laporan awal kami, terkait dugaan penyimpangan pengelolaan APBD DKI Jakarta dan tentu kami akan terus up date tambah laporan," pungkas Firdaus. (dil/jpnn)

 


JAKARTA - Indonesia Corruptions Watch (ICW) melaporkan dugaan korupsi di tiga proyek pengadaan yang didanai APBD DKI 2014 ke KPK. Tiga proyek itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News