Gotong Royong Berinovasi demi Bangun Pendekatan Yurisdiksi

Gotong Royong Berinovasi demi Bangun Pendekatan Yurisdiksi
Hutan Mangrove (KRM). Foto: ANTARA

jpnn.com, JAKARTA - Saat ini pendekatan yurisdiksi (jurisdical action/JA) dilaksanakan untuk mendorong pembangunan yang mencakup perlindungan hutan, produksi komoditas yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat melampaui beragam sektor komoditas dan pihak.

Lewat Forum Jurisdiction Collective Action (JCAF), para pelaku bisnis, pemerintah nasional maupun regional serta civil societies saling berbagi pengetahuan dan pengalaman strategis dalam implementasi penerapan pendekatan yurisdiksi yang beragam di Indonesia dan Malaysia.

Dihadiri oleh lebih dari 950 peserta, JCAF menyediakan ruang untuk para pihak berkontribusi ide yang konstruktif dalam mengidentifikasi tantangan, peluang, dan prioritas untuk mendukung pemerintah dalam mencapai penurunan deforestasi.

JCAF secara konsisten menghadirkan pemangku kepentingan strategis, baik dari pemerintah, nasional maupun sub-nasional serta perusahaan dan masyarakat dari sektor komoditas untuk membahas beragam prioritas lintas sektoral dan secara multi-pihak yang telah berjalan di beberapa yurisdiksi di Asia Tenggara, khususnya di Indonesia.

Secara khusus, JCAF kali ini membahas pentingnya peran pembiayaan guna mendorong masuknya investasi hijau pada sebuah yurisdiksi untuk mendorong tercapainya target rendah karbon Low Carbon Development Indonesia (LCDI) yang selaras dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Dalam JCAF #6 kali ini dihadiri oleh 234 peserta yang membahas tentang pola kolaborasi dalam pembentukan kelembagaan institusi pada tingkat tapak, dukungan asistensi untuk petani serta komitmen pemerintah daerah untuk dorong masuknya investasi hijau.

Dari para pembicara kita mengetahui telah banyak sinyalemen pasar dan produsen untuk mengedepankan faktor lingkungan, sosial dan tata kelola (ESG) menunjukkan meningkatnya minat investor terhadap investasi yang berkelanjutan.  

Inisiatif Dagang Hijau (IDH), sebagai penyelenggara JCAF #6 melalui Direktur Program, Nassat D Idris, membuka diskusi dengan memberikan konteks kebutuhan pembiayaan campuran yang dikelola secara terintegrasi untuk mewujudkan visi bentang alam berkelanjutan.

Saat ini pendekatan yurisdiksi (jurisdical action/JA) dilaksanakan untuk mendorong pembangunan yang mencakup perlindungan hutan, produksi komoditas yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News