GP Ansor Jakarta Kecam Tindakan Sugik Nur

"Kami masih menunggu apakah mereka akan melakukan hal yang sama seperti atas respons dari video Sugik Nur itu, termasuk mereka yang mendemo menteri agama," imbuhnya Saiful.
Saiful memberi waktu selama satu minggu kepada mereka untuk melaporkan atas tindakan dari Sugik Nur.
Terlebih, lanjut Saiful, Sugik Nur sering terjerat kasus hukum.
"Kalau dalam satu minggu mereka tidak melakukan, kami yang akan melaporkan Sugik Nur. Ini untuk membuktikan kejelasan mereka," katanya.
Menyikapi hal itu, Saiful mengatakan pihaknya akan melaporkan Sugik Nur ke Polda Metro Jaya sebagai buntut atas tindakannya dengan Pasal Penodaan Agama dan Pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Dalam hal ini GP Ansor DKI dengan didampingi LBH Ansor DKI akan lakukan kajian dan pengumpulan bukti-bukti untuk laporkan Sugik Nur atas perbuatannya ke Polda Metro Jaya," kata Saiful. (rhs/jpnn)
GP Ansor DKI Jakarta mengecam atas tindakan Sugik Nur Raharja alias Sugik Nur yang mencampuradukkan azan dengan gonggongan anjing.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel